KSP Satukan 15 Lembaga Kelola Logam Tanah Jarang, Genjot Hilirisasi
By Admin
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman/ Dok. KSP
nusakini.com, Jakarta – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan bahwa pemerintah tengah mengoordinasikan 15 kementerian dan instansi untuk mempercepat penguasaan teknologi sekaligus merumuskan aturan pengelolaan Logam Tanah Jarang (LTJ). Langkah strategis ini diumumkan guna memastikan Indonesia mampu memproses komoditas bernilai tinggi tersebut secara mandiri di dalam negeri.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dalam sebuah program dialog ekonomi pada Selasa (4/8/2026), penyatuan belasan instansi ini difokuskan pada dua hal utama: pengembangan kapasitas teknologi dan kepastian regulasi. Ia memaparkan bahwa kelemahan dalam penguasaan teknologi selama ini menjadi celah yang membuat pemanfaatan sumber daya alam nasional belum mencapai titik maksimal.
"Regulasi yang sedang digodok oleh lima belas lembaga ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengikat. Tujuannya jelas, agar pelaku industri dan investor tidak lagi menghadapi ketidakpastian saat ingin menanamkan modal," ujar Dudung.
Berdasarkan keterangan KSP, kolaborasi lintas sektoral ini turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), MIND ID, hingga PT Timah. Keterlibatan lembaga riset dan badan usaha milik negara tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pemurnian mineral yang selama ini masih menjadi hambatan utama dalam rantai hilirisasi. Selama ini, sejumlah mineral ikutan dilaporkan belum terkelola dengan baik karena minimnya fasilitas pengolahan tingkat lanjut.
Dudung menambahkan, melimpahnya cadangan LTJ di Tanah Air belum sejalan dengan kesiapan sumber daya manusia serta ketersediaan teknologi pemurnian tingkat tinggi. Oleh karena itu, sinergi ini dirancang untuk mencegah Indonesia hanya sekadar mengekspor bahan mentah.
Pemerintah memproyeksikan bahwa hilirisasi yang lebih terintegrasi akan mendukung ekosistem industri yang lebih maju, termasuk pemenuhan infrastruktur untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Di samping pembenahan teknologi, KSP juga menyoroti pentingnya reformasi tata kelola.
"Kami akan memangkas rantai birokrasi yang dinilai menghambat, sehingga iklim investasi di sektor pertambangan bisa lebih kondusif dan memberikan manfaat ekonomi tanpa merugikan pihak mana pun," tegasnya. (*)